Semakin banyaknya penggunaan internet secara global, bisnis Anda mungkin tanpa sadar sudah mengirim data pribadi ke luar Indonesia–misalnya dari penggunaan server asing, layanan SaaS berstandar internasional, hingga kerjasama dengan vendor global.
Namun, tidak semua bisnis memahami bahwa ada aturan transfer data ke luar negeri yang perlu dipatuhi.
Jika salah langkah, bisnis Anda bisa meningkatkan risiko kebocoran data, sanksi hukum, hingga kerusakan reputasi bisa menjadi konsekuensi serius.
Contoh Kegiatan Transfer Data ke Luar Negeri
Dalam sehari-hari, bisnis melakukan transfer data lintas negara tanpa disadari, seperti penggunaan server luar negeri, kerjasama dengan vendor asing, dan penggunaan layanan cloud internasional.
1. Penggunaan Server Luar Negeri
Banyak perusahaan menggunakan data center yang berlokasi di luar Indonesia untuk menjaga efisiensi biaya dan performa.
Data bisnis ini harus melalui proses transfer lintas negara dahulu untuk tersimpan di server tersebut sehingga Anda perlu patuh terhadap regulasi perlindungan data.
2. Kerjasama dengan Vendor Asing
Jika berkolaborasi dengan perusahaan teknologi, konsultan, atau penyedia sistem, bisnis akan mengalami pertukaran data pribadi.
Tanpa adanya pengaturan, data ini dipastikan diproses di yurisdiksi yang memiliki standar perlindungan berbeda.
3. Layanan Cloud Internasional
Saat menggunakan platform cloud global, data bisnis akan diproses dan disimpan di berbagai lokasi dunia.
Jika tidak dikontrol, Anda bisa kehilangan visibilitas terhadap lokasi aktual pemrosesan data tersebut.
Mengapa Transfer Data Perlu Diatur?
Dengan mengatur proses transfer data ini, Anda bisa melindungi data pribadi dalam bisnis, mencegah penyalahgunaan data, dan menjaga kepercayaan pengguna.
- Melindungi Data Pribadi: Data pribadi sangat bernilai dan rentan disalahgunakan. Regulasi ini memastikan data-data tersebut tetap dilindungi meskipun diproses di luar negeri.
- Mencegah Penyalahgunaan Data: Tanpa adanya pengawasan hukum, data-data ini bisa digunakan untuk tujuan di luar persetujuan awal pemiliknya.
- Menjaga Kepercayaan Pengguna: Terakhir, bisnis yang transparan dan patuh terhadap regulasi akan semakin dipercaya oleh pelanggan. Sebaliknya, pelanggaran ini dapat merusak citra perusahaan dalam waktu singkat.
Dasar Aturan Transfer Data ke Luar Negeri
Transfer data lintas negara tidak boleh dilakukan sembarangan. Di Indonesia, dasar aturan transfer data ke luar negeri ini mengacu pada UU PDP yang menekankan perlindungan hak subjek data.
Baca juga: 7 Regulasi Keamanan Siber di Indonesia yang Harus Dipatuhi
1. Prinsip Perlindungan Setara (Adequacy Principle)

UU PDP mewajibkan Anda untuk memastikan perlindungan data di negara tujuan sudah setara atau lebih tinggi. Jika lebih rendah, Anda perlu menyediakan perlindungan tambahan untuk memenuhi keamanan data meskipun diproses di luar negeri.
2. Prinsip Akuntabilitas

Kedua, Anda tetap bertanggung jawab atas keamanan data, meskipun pemrosesan dilakukan oleh pihak luar negeri. Artinya, Anda wajib memastikan kontrol keamanan ini berjalan efektif.
3. Prinsip Transparansi dan Keamanan

Terakhir, setiap informasi tentang transfer data ini harus diinformasikan kepada pemilik data. Selain itu, Anda juga wajib menerapkan mekanisme keamanan teknis dan administratif untuk mencegah akses tidak sah atau kebocoran selama proses transfer berlangsung.
Aturan Transfer Data ke Luar Negeri
Untuk tetap mematuhi aturan transfer data ke luar negeri, Anda perlu memenuhi beberapa syarat berikut:
1. Negara Tujuan Memiliki Perlindungan Memadai
Pertama, negara penerima harus memiliki regulasi perlindungan data yang setara dengan UU PDP. Tidak adanya perlindungan memadai ini mengharuskan Anda untuk menggunakan mekanisme tambahan, seperti kontrak atau kontrol teknis khusus.
2. Adanya Perjanjian Perlindungan Data (DPA)

Anda wajib memiliki perjanjian tertulis dengan pihak penerima data yang mengatur ruang lingkup pemrosesan, kewajiban keamanan, serta larangan penggunaan di luar tujuan awal.
3. Tujuan Transfer Jelas dan Sah
Proses transfer data hanya boleh dilakukan untuk tujuan yang sudah diinformasikan dan disetujui oleh pemilik data. Penggunaan di luar tujuan ini dianggap pelanggaran.
4. Persetujuan Subjek Data (Jika Diperlukan)

Dalam beberapa kondisi, Anda perlu meminta persetujuan eksplisit dari pemilik data sebelum proses transfer. Dokumen ini menjadi bukti bahwa perusahaan memproses data secara sah.
Baca juga: 4 Hak Pemilik Data Pribadi yang Harus Diingat White Team
5. Penerapan Pengamanan Teknis
Selanjutnya, Anda wajib menerapkan enkripsi, kontrol akses, logging, dan monitoring selama proses transfer data untuk mencegah intersepsi atau penyalahgunaan data.
6. Dokumentasi dan Audit Berkala

Terakhir, jangan lupa untuk mendokumentasikan setiap aktivitas transfer dengan rapi untuk keperluan audit berkala. Dokumen ini menjadi bukti bahwa proses transfer data tetap selaras dengan regulasi yang berlaku.
Patuhi Regulasi dan Lindungi Bisnis Anda!
Meskipun tidak terpisahkan dari transformasi digital, setiap bisnis perlu memastikan kepatuhan terhadap aturan transfer data ke luar negeri.
Dengan memahami dasar hukum, memenuhi syarat transfer, dan mengelola risiko secara proaktif, bisnis Anda dapat tetap kompetitif sekaligus aman.
Untuk memastikan kepatuhan bisnis terhadap regulasi keamanan siber, segera ikuti kursus White Team Fundamental dari Cyber Studio.
Di sini, Anda akan mempelajari standar, framework, dan UU PDP yang harus ditaati. Selain itu, kami juga membantu merekomendasikan prospek kerja yang relevan di bidang White Team–tim yang memastikan Red Team dan Blue Team bekerja sesuai prosedur.
Mari pastikan ketaatan Anda terhadap regulasi untuk menghindari kerugian finansial dan reputasi bisnis!